Berikut Ini Adalah Daftar Kepala Daerah Yang Terkena Jerat KPK Selama 2016-2017

Bupati (nonaktif) Sabu Raijua Marthen Dira Tome (MDT) gres saja divonis bersalah dalam kasus korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) pada 2007. Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Marthen atas kasus yang menjeratnya .
Kasus yang menjerat Marthen menambah panjang daftar kepala kawasan yang terjerat korupsi dan menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lantas , siapa sajakah kepala kawasan yang terlibat kasus rasuah sepanjang 2016 hingga pertengahan 2017 ini?
1. Bupati Subang Ojang Suhandi
KPK menangkap Ojang Suhandi pada 11 April 2016 lalu. Dia tertangkap alasannya ialah menunjukkan suap sebesar Rp 200 juta kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat , Devianto Rochaeni dan Fahri Nurmallo.
Suap diberikan untuk mengamankan Ojang dari perkara korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014. Kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam pengembangannya , Ojang juga dijerat sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada Januari 2017 lalu , Ojang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun.
2. Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian
KPK menangkap Yan Anton dan istrinya pada 4 September 2016 dikala tengah menggelar syukuran pergi haji di rumahnya. Yan Anton diduga mendapatkan suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha berjulukan Zulfikar terkait ijon proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin. Atas perbuatannya , Yan dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada Maret 2017 lalu.
3. Wali Kota Madiun Bambang Irianto
Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2016. Dia diduga secara pribadi dan tidak pribadi sengaja dan turut serta dalam pemborongan , pengadaan , dan penyewaan proyek multiyear semenjak 2009 hingga 2012.
Saat , beliau menjabat Wali Kota Madiun periode 2009-2014. Saat ini , Bambang masih menjalani sidang perkaranya di PN Tipikor Surabaya , Jawa Timur. Dia didakwa melaksanakan korupsi sebesar Rp 59 miliar
4. Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun
KPK menetapkan Samsu Umar sebagai tersangka pemberi suap terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstsi (MK) pada 2011. Saat ini , Samsu Umar masih menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. JPU KPK mendakwa Samsu Umar telah menyuap mantan Ketua MK , M Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar.
5. Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome
Marthen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan luar sekolah pada Sub Dinas Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi NTT tahun 2007.
Marthen diduga menyalahgunakan kewenangannya dikala menjabat sebagai Kepala Sub Dinas PLS Provinsi NTT. Pada 31 Juli lalu , Marthen divonis bersalah dan dijatuhi pidana selama tiga tahun penjara.
6. Wali Kota Cimahi Atty Suharty
KPK menetapkan Atty sebagai tersangka pada 2 Desember 2016. Atty ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ittoch Tochija terkait suap dalam proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017.
Dua terdakwa pemberi suap Atty , ya pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi telah mendapatkan vonis dari PN Tipikor Bandung berupa pidana dua tahun dan enam bulan penjara.
7. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
KPK menetapkan Taufiq sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009. Taufiq diduga dengan sengaja turut serta dalam pemborongan , pengadaan , atau persewaan lima proyek di Kabupaten Nganjuk.
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait jabatannya selaku Bupati Nganjuk periode tahun 2008-2013 dan periode 2013-2018. Taufiqurrahman sempat menggugat penetapan tersangkanya lewat jalur praperadilan. Namun , gugatannya ditolak pada Maret 2017 lalu.
8. Bupati Klaten Sri Hartini
KPK menangkap Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Desember 2016. Sri Hartini diduga mendapatkan suap terkait promosi jabatan di pemerintah Kabupaten Klaten , Jawa Tengah. Saat ini , Sri Hartini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang , Jawa Tengah.
9. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya , Lily Martiani Maddari sebagai tersangka pasca tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 Juni 2017 lalu. Ridwan dan Lily diduga mendapatkan suap terkait proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu.
Sumber: jawapos
Kabarkabari.id
Post a Comment