Duh... Puluhan Ribu Peserta BPJS Depok Terancam Gagal Berobat Karena Tunggak Iuran
![]() |
| Ilustrasi |
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari, mengatakan, ancaman penonaktifan kepesertaan ribuan warga itu karena pelusanan tunggakan dan denda iuran kesehatan itu tidak diselesaikan selama tiga bulan.
Akibatnya, pihaknya tak mampu membayar klaim pelayanan rumah sakit dari para peserta BPJS Kesehatan yang sudah berobat dan menggunakan dana yang ada.
“Ada sekitar 83 ribu peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak. Ancaman ini kami lakukan agar mereka sadar dengan tunggakan itu. Kalau dalam bulan ini mereka tidak bayar iuran dan dendanya maka akan kami nonaktfkan kepesertaan mereka,” tuturnya kepada Kriminalitas.com, saat dikonfirmasi Kamis (24/8/2017).
Maya mengungkapkan, rencana penonaktifkan ini telah disampaikan kepada Pemkot Depok. Selanjutnya, data itu mereka serahkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan validasi. Sehingga saat penjatuhan sanksi tersebut tidak terjadi salah sasaran.
“Sekarang datanya sedang divalidasi oleh Dinkes Depok. Kami harus membuat perjanjian kerja sama terlebih dahulu sebelum adanya pemberian sanksi ini. Sebenarnya kami tidak mau seperti ini tetapi untuk menyadarkan masyarakat terpaksa ini dilaksanakan,” paparnya.
Selain peserta mandiri, Maya mengaku, ada ratusan perusahaan kecil yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Total tunggakan iuran itu mencapai nilai Rp 1,3 miliar.
Guna mengatasi masalah tersebut, BPJS Kesehatan Depok telah bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja atas 22 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 14 Rumah Sakit dan 8 Klinik Utama, 16 Apotek, serta lima optik.
“Bersama dinas ini kami akan melakukan sosialisasi dan pemeriksaan ke badan perusahaan. Jika tak aktif lagi kami tutup iurannya, nanti kepesertaannya kami alihkan ke mandiri. Semua ini sekarang ada di tangan peserta saja, mau bayar akan kami layani, tidak bayar pun tetap akan dilayani juga,” pungkasnya.
Sumber: kriminalitas
Kabarkabari.id

Post a Comment