Ketika Putra Amin Rais Menagih Janji Pada Presiden Jokowi Soal Pajak Rokok

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan tegas meminta negara-negara di Asia Tenggara untuk tegas menurunkan angka perokok pemula. Tentu saja , harga rokok dinilai masih terlalu murah.
Salah satu caranya dengan melalui kenaikan pajak tembakau dan larangan iklan rokok. DPR pun kini tengah menggodok revisi Undang-Undang Penyiaran untuk melarang iklan rokok dalam bentuk apapun.
Menanggapi undangan WHO soal kenaikan pajak tembakau , Wakil Ketua Komisi I DPR , Hanafi Rais menilai hal tergantung komitmen dari pemerintah. Dia bahkan meminta Presiden Joko Widodo lebih tegas dalam membela keberpihakan untuk menyelamatkan anak muda dari rokok.
"Soal pajak tembakau , tergantung Pak Presiden Jokowi asalkan punya political will selamatkan generasi muda semoga salah satunya menaikkan cukai ," paparnya dalam diskusi di Pusat Dakwah Muhammadiyah , Jakarta (1/8).
Dengan beg , lanjut Hanafi , maka manfaatnya akan dirasakan oleh generasi penerus bangsa. Hanya saja , kata ia , tentu kebijakan tersebut ada risiko politiknya.
"Petani protes. Pengusaha rokok yang sering nyumbang pun pasti keberatan. Sehingga ini perlu dikalkulasi pemerintah ," katanya.
Hanafi menyebut rokok sudah menjadi candu di kalangan anak-anak. Walaupun ada perihal soal kenaikan harga rokok , dirinya yakin rokok akan tetap laku.
"Harga naik pun orang tetap ingin beli. Cukai naik tetap saja beli rokok. Padahal menurut data yang diperoleh. Pengeluaran rumah tangga besar setelah beras , paling besar ialah rokok ," jelasnya.
Hanafi menambahkan , kalau Undang-Undang Penyiaran larangan iklan rokok terwujud , maka tak serta merta akan merugikan industri rokok. Pasalnya tak ada iklan pun , kata ia , rokok akan tetap laku.
Hanya saja , rokok tak boleh lagi diiklankan di media televisi dan radio dalam bentuk apapun sekalipun beasiswa atau hanya logo.
Sebelumnya WHO menyarankan ada pengendalian penggunaan tembakau dengan meningkatkan pajak tembakau lewat WHO Framework Convention on Tobacco Control’ (FCTC).
Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara Poonam Khetrapal Singh mengatakan , laporan terbaru mengenai epidemi tembakau global , sebanyak 63 persen populasi dunia sudah berada di bawah payung hukum satu ukuran pengendalian tembakau komprehensif yang dimandatkan oleh FCTC. Ada juga peringatan grafis untuk melarang iklan tembakau.
Sumber: jawapos
Kabarkabari.id
Post a Comment