Nah Ini Benar... Setuju Dengan Pak Tito! Kapolri Minta Agar Aseng Dihukum Mati

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap Aseng dieksekusi mati.
Pasalnya , meski sudah divonis 15 tahun penjara dan mendekam di Lapas Nusakambangan , Aseng masih mengendalikan peredaran 1 ,2 juta butir ekstasi dari Belanda.
"Ancaman hukuman mati ," kata Tito dalam konferensi pers pengungkapan 1 ,2 juta butir ekstasi di Mabes Polri , Jakarta Selatan , Selasa (1/8).
Dia menilai narkoba merupakan musuh negara dan harus diberantas oleh semua pihak.
Tito mengharapkan , jaksa dan hakim satu visi dalam pemberantasan narkoba.
"Kami harap jaksa dan hakim pertimbangkan yang bersangkutan yaitu residivis. Kami minta dikenakan hukuman mati ," tegas Tito.
Sementara , Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan , Aseng yaitu tangkapannya ketika menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 2014 silam.
"Aseng ditangkap waktu saya Direktur Narkoba Polda Metro soal kepemilikan sabu-sabu. Vonisnya 15 tahun ke atas ," kata Eko di Mabes Polri.
Namun , bukannya jera , Aseng masih melaksanakan acara transaksi barang haram .
Eko menegaskan , pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menuntut Aseng semoga dihukum mati.
"Saya akan koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Biasanya bila beliau sudah lakukan tindak pidana yang sama dua kali , mampu dihukum mati. Ini yang kami harapkan ," tegas Eko.
Sumber: jpnn
Kabarkabari.id
Post a Comment