Header Ads

Waspadalah! Pil Setan Sekarang Bentuknya Imut-imut, Sasarannya Anak-anak

ilustrasi



Ratusan koli pil zenith Carnophen yang ditemukan dalam gudang Cempaka XIII, RT 7 Banjarmasin Tengah ternyata milik salah seorang narapidana berinisial C yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

Meski masih mendekam di balik jeruji besi, pemilik barang tersebut ditengarai masih bisa mengendalikan bisnis haram tersebut. Pelaku menggunakan jaringannya yang berada di luar untuk mengedarkan pil koplo yang memang marak di Kalsel.

“Pemilik barang ada di dalam tahanan,” ungkap Kapolda Kalsel Berigjen Pol Rachmat Mulyana dalam jumpa pers yang digelar di depan Kantor Polda Kalsel, Selasa (1/8).

Kapolda yang didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Jimmy A Anes mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengetahui jaringan yang di atasnya. Dia menduga tidak mungkin Gazali Rahman alias Jali, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai staf di Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM) Banjarmasin, bekerja sendiri.

“Nilai barang bukti yang kita sita ini Rp7 miliar lebih, jadi tidak mungkin seorang staf melakukan hal ini, tapi masih kita selidiki lebih dalam,” terangnya.

Sementara keterangan Jali, dirinya bukanlah pemilik 250 koli Carnophen yang ditemukan oleh Ditresnarkoba dan Intelmob Polda Kalsel. Barang tersebut adalah kepunyaan temannya yang berinisial C yang saat ini tengah menjalani hukuman di dalam Lapas. “Barang itu milik teman,” ujarnya.

Namun dirinya tidak menampik mengetahui bahwa barang yang ada di dalam gudang tersebut adalah Carnophen. “Saya hanya dititip kunci gudang saja, dan tidak dijanjikan apa-apa,” ujarnya.

sumber: fajar
Kabarkabari.id

No comments