Wuih, Gara-Gara Rusun Nunggak Sewa Puluhan Miliar, 6.514 Keluarga Korban Gusuran Ahok Bakal Didepak Pemprov DKI
ilustrasi
Sebanyak 6.514 keluarga korban gusuran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal diusir Pemprov DKI Jakarta karena nunggak sewa bulanan Rp 32 miliar. Penghuni lama yang tak punya itikad baik untuk melunasi tunggakan sewa akan jadi prioritas untuk didepak.
Terkait kebijakan pemprov tersebut, Tim Sinkronisasi Anies-Sandi enggan menanggapi banyak. Anggota Tim Sinkronisasi Edriana Noerdin menganggap, apapun yang terjadi sebelum bulan Oktober 2017 atau pelantikan gubernur terpilih merupakan tanggung jawab Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.
"Itu (pengusiran penunggak rusunawa) kewenangan gubernur sekarang (Djarot)," kata dia di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, menilai, apabila pengusiran terhadap penghuni rusunawa betul-betul dilaksanakan, maka akan menimbulkan masalah sosial baru. Bahkan, kata dia, berpotensi memunculkan masalah gangguan sosial serta naiknya angka kriminalitas.
"Penghuni rusunawa yang terusir bisa kembali tinggal di lokasi-lokasi terlarang. Sebaiknya dicarikan solusi lain bagi warga yang belum membayar kewajibannya," ujar dia di Jakarta, Jumat (18/8/2017)
DP O Rupiah
Dalam kampanye Pilkada DKI 2017, Anies-Sandi pernah menjanjikan mengubah status kepemilikan rusun dari sewa ke hak milik. Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno bahkan mengatakan, tim pokja perumahan di Tim Sinkronisasi sedang memformulasikan status kepemilikan rumah susun dari sewa menjadi kepemilikan.
Salah satu kajian yang dibahas untuk merealisasikan itu, kata Sandi, adalah dengan program rumah dengan DP atau uang muka 0 rupiah. Ia mengatakan, warga harus diberi pilihan terkait itu. Artinya, mereka harus dipastikan mampu mencicil setiap bulan untuk masuk dalam program tersebut.
Di sisi lain, khususnya warga korban gusuran yang pindah ke rusun banyak yang mengeluh kesulitan dalam hal pekerjaan setelah pindah dari tempat asal. Bahkan, untuk kehidupan sehari-hari saja mereka mengaku susah memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sandi mengatakan bahwa untuk menjadikan rusun berstatus hak milik dengan formula program DP 0 rupiah bisa jadi tak cocok dengan mereka. Yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta akan dicarikan skema lainnya.
Angkat Kaki
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan akan mengambil langkah tegas mengusir penghuni rumah susun yang menunggak biaya sewa. Mereka segera diminta angkat kaki jika terbukti sengaja tidak membayar sewa bulanan selama tiga bulan berturut-turut.
Djarot mengatakan, langkah itu diambil semata untuk menegakkan aturan yang telah ada. Penghuni rusun harus mengikuti aturan. Tak sedikit warga DKI yang ingin menghuni rusun. Djarot bahkan mengklaim sebanyak belasan ribu warga Ibu Kota yang mendaftar untuk menempati rusun. Pemprov DKI akan memrioritaskan kepada penghuni lama yang sengaja tidak membayar padahal mampu secara finansial.
Adapun dari data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ada sekitar 6.514 unit yang dihuni oleh penghuni relokasi menunggak bayar sewa rusun.
Terkait permasalahan itu, Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman pemprov DKI, Agustino Darmawan, mengatakan, pihaknya hanya melakukan tugas sesuai prosedur.
"Pokoknya yang melanggar kita tertibkan. Yang jelas kami hanya lakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya di Jakarta.
Diungkapkan Agustino, ada aturan yang harus dijalankan bagi penunggak sewa rusun.
"Kita beri surat teguran pertama, kedua untuk melakukan pembayaran. Jika tidak, kami melakukan penyegelan. Apabila tidak ada itikad baik, maka kita minta dengan sukarela mengosongkan," tandasnya.
Sumber: posmetro
Kabarkabari.id

Post a Comment