Wuih! Pansus Angket Siap-siap Buka Kotak Pandora KPK
![]() |
| ilustrasi |
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan bila Pansus tidak ada, maka selamanya kotak pandora terkait dugaan penyimpangan proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak akan pernah terungkap.
“Bagi kita, KPK ini seperti kotak pandora. Di Pansus inilah kita tahu adanya saksi diarahkan penyidik KPK. Dan di Pansus ini juga, publik tahu kalau ada aset negara yang seharusnya di setorkan ke negara ternyata tidak disetorkan,” kata Masinton dalam acara diskusi, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (2/8).
“Bahkan, di Pansus ini kita tahu adanya pelanggaran hak asasi manusia adanya orang yang disekap untuk diarahkan agar mengikuti selera KPK,” ujarnya.
Bahkan, sambung dia, Pansus juga membuka bagaimana KPK dalam penanganan kasus mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin sebanyak 162 kasus hanya lima kasus yang ditangani institusi anti rasuah tersebut.
“Dari 162 perkara kasus proyek Nazarudin hanya satu yang diputus KPK pada kasus wisma atlet, dan 162 proyek bermasalah dengan nilai proyek Rp7,7 truliun itu cuma lima proyek yang ditangani KPK itu pun nilainya Rp200 miliar saja,” ucap politikus PDI Perjuangan itu.
“Jika dibandingkan dengan kepolisian yang menangani kasus Nazaruddin ada 19 kasus proyek dengan nilai Rp2,2 triliun dan kejaksaan menangani 9 kasus nilainya Rp700 miliar. Ini polisi dan kejaksaan lebih besar nilai kerugian yang ditanganinya tapi tidak gaduh kerja aja, KPK baru tangani 5 kasus saja ributnya sudah nauzubillah,” ketus anggota komisi III DPR RI itu.
Tidak hanya itu saja, masih dikatakan dia, di Pansus ini juga publik mengetahui adanya koruptor dibina KPK sebagai alat, seperti Nazarudin.
“Giliran Pansus nemuin narapidana ke Sukamiskin lalu di bangun (opini negatif) ini kerja KPK dan suporternya yang menerima dana asing, kami Pansus ingin tau proses apa sudah aesuai prosedur soal penangannya, kalau kita ingin tau rasanya cendol ya ketukang cendol masa ketukang bakso,” pungkasnya.
sumber: aktual
Kabarkabari.id

Post a Comment