Header Ads

Meski Masih Dua Tahun Lagi, Begini Perkiraan Mentri Tjahjo Terkait Pilpres 2019

Ilustrasi
Meski masih dua tahun lagi, namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperkirakan Pilpres 2019 hanya akan diikuti tiga pasangan calon (Paslon).

Demikian disampaikan Tjahjo untuk menepis bahwa aturan mengenai ambang batas pencalonan presiden sebesar 20/25 mempersulit pencalonan pada Pemilu mendatang.

"Saya sebagai Mendagri mencermati paling banyak akan muncul besok (dalam Pilpres 2019) ada tiga pasang calon," ungkap Tjahjo dalam pengarahan pada Kongres Kesatuan Perempuan Partai Golkar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Tjahjo menilai, hal yang wajar jika ada konstelasi antarparpol menjelang Pilpres 2019. Koalisi parpol yang ada saat ini bukan merupakan harga mati, sehingga dimungkinkan masih ada sejumlah koalisi baru.

"Tentunya ada bargaining politik yang jika kami cermati masih akan mengerucut kepada tiga paslon dalam Pilpres 2019 mendatang," tuturnya.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu meminta aturan ambang batas pencalonan presiden 20/25 persen ini dipandang sebagai bentuk konsolidasi demokrasi.

"Jadikan sebagai acuan melakukan konsolidasi. Parpol-parpol baru silakan bergabung (koalisi) tetapi tentu harus diuji dalam pileg melalui perolehan suara caleg DPRD dan DPR RI," tambahnya.

Dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, telah disepakati aturan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20/25 persen. Dalam aturan itu disebutkan ambang batas parpol dalam mengusung capres-cawapres harus memiliki minimal 20 kursi di DPR atau meraih 25 persen suara sah nasional

Sumber: teropongsenayan
Kabarkabari.id

No comments