Header Ads

Kapan Waktu Utama untuk Membayar Zakat Fitrah?

ilustrasi

Setiap muslim pada bulan Ramadhan diwajibkan untuk membayar zakat al fithr. Sebenarnya kapan waktu yang utama membayar zakat al fithr? Simak penjelasan lengkapnya.

1. Waktu utama (afdhol) yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied (sebelum shalat ‘ied)

Sebagaimana hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكاَةَ اْلفِطْرِطُهْرَةً لِلصَائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَفَثِ وَطُعْمَةً لِلمَسَاكِيْنِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكاَةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ (رواه أبوداود

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi yang berpuasa dari tindakan sia-sia dan ucapan kotor, dan sebagai pemberian makanan bagi kaum miskin. “Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat Id, maka ia menjadi zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id, maka ia menjadi sedekah sunah saja.” (Abu Daud, no: 1609. Ibnu Majah, no: 1827) Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Daud dan lainnya.

2. Waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar

Disebutkan dalam shahih Al Bukhari,

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ – رضى الله عنهما – يُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا ، وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

“Dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya ‘Idul Fithri.” (HR. Bukhari no. 1511)

Nah… sahabat Ummi, sudah tahu kan waktu utama untuk membayar zakat al-fithr? Maka jangan sampai lupa karena sibuk mempersiapkan makanan di hari lebaran saja ya. Zakat al fithr wajib ditunaikan.

Semoga bermanfaat.

Wallahu’alam.

Sumber: ummionline
Kabarkabari.id

No comments