Header Ads

Ketika Dana Haji Dibuat Untuk Danai Infrastruktur, Dinilai Sangan Rawan Penyelewengan

ilustrasi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan , penggunaan dana haji untuk aktivitas infrastruktur rawan penyelewengan.

Pasalnya , kata Fadli , data tahun 2016 dari 211 kasus korupsi , 63 di antaranya berkaitan dengan kasus proyek infrastruktur dengan nilai Rp 486 ,5 miliar.

"Ini tanda bahwa korupsi di sektor infrastruktur masih sangat masif ," kata Fadli kepada wartawan di Jakarta , Senin (31/7/2017).

Selain , lanjut Waketum Partai Gerindra ini , hal tersebut mengindikasikan bahwa tata kelola pemerintah di bidang infrastruktur masih sangat rawan korupsi dan praktek rente.

"Saya sarankan semoga pengelolaan dana haji oleh BPKH melalui pertimbangan cermat. Kepercayaan umat yang telah menitipkan dana kepada negara untuk kepentingan haji , harus dipandan sebagai faktor penting yang tak mampu diabaikan ," jelasnya.

Sebelumnya , Presiden Joko Widodo memberikan , rencana penggunaan dana haji untuk investasi akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudent).

Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara , Jakarta , Rabu (26/7/2017).

Nantinya , lanjut Jokowi , keuntungan dari investasi tersebut mampu dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Menurut Jokowi , cara ibarat ini sudah dipakai di negara lain sepeti Malaysia.

"Harus kita ingat bahwa ini ialah dana umat , bukan dana pemerintah. Kaprikornus hati-hati dalam penggunaan. Harus prudent , harus hati-hati ," kata Jokowi kepada wartawan ketika berkunjung ke Idulfitri Betawi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan , Jakarta , Minggu (30/7/2017).

Sumber: teropongsenayan

Kabarkabari.id

No comments