Header Ads

Tak Akan Berikan SP3 Pada Kasus Habib Rizieq, Polda Metro Jaya: Sampai Saat Ini Belum Ada Hasil

Ilustrasi
Pihak kepolisian belum menberikan tanda-tanda akan menghentikan kasus pornografi yang menyeret Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Alasannya, hingga saat ini penyidik belum menemukan urgensi kasus ini harus diberi SP3.

‎”Kami belum ada pertimbangan tentang kasus itu. Sampai saat ini belum ada hasil,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Jika memang kasus ini layak sesuai bukti pidana, ia menegaskan tak ada alasan polisi untuk menghentikan. Pasalnya, beberapa bukti yang dimiliki seperti keterangan saksi ahli dan adanya chat porno sudah tersebar luas di masyarakat.

“Kalau misalnya, kasusnya tidak terbukti ya bisa (dihentikan). Tapi kalau terbukti ya tetap lanjut,” imbuhnya.

Ketika disinggung soal penyebar konten yang selama ini dipermasalahkan kubu Rizieq cs, Argo mengatakan kalau polisi belum mendapatkannya pelakunya.

“Memang sampai sekarang belum ketemu. Tapi kami cari terus,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq resmi mengajukan surat permohonan SP3 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia berharap kasus dugaan pornografi yang menjeratnya sebagai tersangka segera dihentikan.

Alasanya pengajuan tersebut lantaran alat bukti yang diperoleh dianggap tak cukup, juga pihak yang menyebarkan percakapan mesum diduga Rizieq dengan Firza Husein melalui situs baladacintarizieq.comjuga masih belum diungkap polisi.

Sumber: kriminalitas
Kabarkabari.id

No comments